Saturday, August 3, 2013

FORUM SOLIDARITAS PAC PDIP MENANYAKAN NASIB TIGA CALON LEGISLATIF DARI PDIP

Pati, Kota - kulitinta - Sebanyak 20 orang calon anggota legislatif  (caleg) yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) oleh KPU Kabupaten Pati, akhirnya menyerahkan kelangkapan berkasnya. Sampai dengan hari terakhir  perbaikan DCS, hanya tiga caleg yang tidak menyampaikan kelengkapan berkasnya ke KPU Pati.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Pati, Ahmad Jukari, saat menemui dua puluhan orang perwakilan Forum Solidaritas Pengurus Anak Cabang (PAC) PDIP se-Kabupaten Pati, Jumat (2/8) kemarin.

“Dijelaskan, sampai dengan hari terakhir perbaikan DCS, ada tiga caleg yang tidak melengkapi berkasnya ke KPU Pati, dua di antaranya diganti dengan caleg baru oleh partai politik yang mendaftarkan. Sedangkan satu caleg lainnya yang juga sudah masuk Daftar Caleg Sementara (DCS), tidak dilengkapi berkasnya oleh partai politik yang mendaftarkan,” Ketua KPU, Ahmad Jukari.

Dalam kesempatan itu Forum Solidaritas PAC PDIP menanyakan nasib tiga calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan yang saat ini mendaftar sebagai caleg Partai Hanura. Salah seorang anggota Forum Solidaritas PAC, Jumadi, menanyakan apakah  caleg yang pindah partai politik sudah menyerahkan SK pemberhentian atau Surat keterangan proses pemberhantian ke KPU Pati.

Jumadi juga mempertanyakan proses PAW terhadap tiga anggota PDI Perjuangan yang sampai saat ini belum ada kejelasan. Menanggapi persoalan PAW tersebut, Ahmad Jukari menerangkan bahwa pihaknya tidak tepat jika memberikan penjelasan yang diluar kewenangan KPU.

“Saya menghormati pendapat bapak-bapak. Saya juga yakin bapak-bapak dari forum solidaritas PAC PDI Perjuangan sudah memahami regulasinya dan posisi KPU seperti apa dalam proses ini,   ungkapnya.

Dijelaskan Ketua KPU Pati, kelengkapan berkas yang diserahkan partai politik tadi akan diverifikasi selama tujuh hari sesuai dengan Peraturan KPU Nomor  8 Tahun 2013. Sesuai Peraturan KPU, Proses verifikasi dilakukan mulai 2 Agustus 2013.(sdh)

0 comments:

Post a Comment