Pati, Kota - kulitinta - Sebanyak 20 orang calon anggota
legislatif (caleg) yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) oleh KPU
Kabupaten Pati, akhirnya menyerahkan kelangkapan berkasnya. Sampai
dengan hari terakhir perbaikan DCS, hanya tiga caleg yang tidak
menyampaikan kelengkapan berkasnya ke KPU Pati.
Hal itu
disampaikan Ketua KPU Pati, Ahmad Jukari, saat menemui dua puluhan orang
perwakilan Forum Solidaritas Pengurus Anak Cabang (PAC) PDIP
se-Kabupaten Pati, Jumat (2/8) kemarin.
“Dijelaskan, sampai dengan hari terakhir perbaikan DCS, ada tiga
caleg yang tidak melengkapi berkasnya ke KPU Pati, dua di antaranya
diganti dengan caleg baru oleh partai politik yang mendaftarkan.
Sedangkan satu caleg lainnya yang juga sudah masuk Daftar Caleg
Sementara (DCS), tidak dilengkapi berkasnya oleh partai politik yang
mendaftarkan,” Ketua KPU, Ahmad Jukari.
Dalam kesempatan itu
Forum Solidaritas PAC PDIP menanyakan nasib tiga calon anggota
legislatif dari PDI Perjuangan yang saat ini mendaftar sebagai caleg
Partai Hanura. Salah seorang anggota Forum Solidaritas PAC, Jumadi,
menanyakan apakah caleg yang pindah partai politik sudah menyerahkan SK
pemberhentian atau Surat keterangan proses pemberhantian ke KPU Pati.
Jumadi
juga mempertanyakan proses PAW terhadap tiga anggota PDI Perjuangan
yang sampai saat ini belum ada kejelasan. Menanggapi persoalan PAW
tersebut, Ahmad Jukari menerangkan bahwa pihaknya tidak tepat jika
memberikan penjelasan yang diluar kewenangan KPU.
“Saya
menghormati pendapat bapak-bapak. Saya juga yakin bapak-bapak dari forum
solidaritas PAC PDI Perjuangan sudah memahami regulasinya dan posisi
KPU seperti apa dalam proses ini, ungkapnya.
Dijelaskan Ketua
KPU Pati, kelengkapan berkas yang diserahkan partai politik tadi akan
diverifikasi selama tujuh hari sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8
Tahun 2013. Sesuai Peraturan KPU, Proses verifikasi dilakukan mulai 2
Agustus 2013.(sdh)
Saturday, August 3, 2013
Home »
» FORUM SOLIDARITAS PAC PDIP MENANYAKAN NASIB TIGA CALON LEGISLATIF DARI PDIP






0 comments:
Post a Comment