
Jakarta - Kulitinta.com - Badan Nasional Penempatan dan
Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia mengingatkan masyarakat untuk
mewaspadai praktik pelanggaran hukum seperti perdagangan manusia (human
trafficking) dan penyelundupan orang (human smuggling) berkedok
penempatan TKI ke luar negeri.
"Tingginya permintaan TKI ke berbagai negara yang diberlakukan
moratorium atau penghentian penempatan TKI penata laksana rumah tangga
ke Malaysia, Arab Saudi, Kuwait, Jordania, dan Suriah telah membuat
kasus perdagangan manusia dan penyelundupan orang muncul," kata Direktur
Mediasi dan Advokasi BNP2TKI Teguh Hendro Cahyono dalam surat
elektronik yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Direktur Mediasi dan Advokasi BNP2TKI menyampaikan imbauan itu saat
bersama Kadisnakertransos Kabupaten Bojonegoro Adi Wicaksono, Ketua
Dewan Pimpinan Nasional Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Erni
Murniaty, dan Perwakilan dari International Organization for Migration
Hendra Adi, melakukan sosialisasi penempatan dan perlindungan TKI di
Lapangan Desa/Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jatim, Jumat
(22/11).
Teguh Hendro Cahyono menyebutkan bahwa BNP2TKI bersama petugas
kepolisian kerap melakukan penggerebekan terhadap berbagai tempat
penampungan yang diduga sedang melakukan praktik perdagangan manusia
atau penyelundupan orang dengan berkedok penempatan TKI.
Bahkan, katanya, Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat pada Rabu malam
(20/11) memimpin langsung penggerebekan tempat penampungan di kawasan
Tebet, Jakarta Selatan, yang diduga melakukan perdagangan manusia dan
mendapatkan sekitar 40 wanita yang akan dipekerjakan ke luar negeri
secara ilegal serta menahan seseorang pengelola penampungan tersebut.
Ia menegaskan bahwa pemerintah memberlakukan moratorium penempatan
TKI penata laksana rumah tangga ke Malaysia, Arab Saudi, Kuwait,
Jordania, dan Suriah karena negara-negara tersebut tidak mampu menjamin
perlindungan yang baik terhadap TKI, padahal negara-negara tersebut
membutuhkan jasa TKI.
Kondisi tersebut, katanya, memancing pihak-pihak tertentu untuk
melakukan tindakan melanggar hukum seperti perdagangan manusia dan
penyelundupan orang.
"Pemerintah tegas memerangi perdagangan manusia dan penyelundupan orang," tukas Teguh.
Ia mengatakan kasus perdangan manusia dan penyelundupan orang cukup
kompleks dan harus diatasi dengan peran serta seluruh instansi terkait
dan masyarakat, jangan sampai terkecoh oleh iming-iming pihak tertentu
yang menawarkan gaji besar untuk bekerja di luar negeri, tetapi melalui
jalur pintas.
Bahkan, katanya, kasus perdagangan manusia dan penyelundupan orang
dapat terjadi bukan hanya pada penempatan TKI ilegal tetapi juga bisa
terjadi pada TKI yang memiliki dokumen lengkap, misalnya, menempatkan
TKI ke berbagai negara yang tak terkena moratorium tetapi kemudian
setelah tiba di luar negeri, mereka dibawa ke berbagai negara yang
terkena moratorium itu.
"Jadi yang berdokumen lengkap saja bisa terjebak dalam `trafficking`,
apalagi yang berangkat tidak dengan dokumen resmi," ujar Teguh Hendro
Cahyono menjawab pertanyaan spontan dari hadirin atas berbagai kasus TKI
di luar negeri.
Menurut Teguh Hendro Cahyono, munculnya banyak kasus karena ada masalah dalam proses penempatan TKI. "Banyak masalah TKI timbul karena sejak awal ada persoalan dalam diri
TKI, seperti berangkat keluar negeri karena ada masalah keluarga atau
karena dikejar utang. Hal seperti ini biasanya menimbulkan masalah ke
depan".
Sementara itu Hendra Adi mengatakan masyarakat, pemerintah, dan LSM
harus bersama sama memerangi tindak perdagangan manusia dan
penyelundupan orang.
Untuk itu dia meminta masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri
menempuh jalur resmi dan mengikuti prosedur yang ditetapkan pemerintah.
"Jangan percaya dengan calo karena calo tidak mengetahui prosedur menjadi TKI," ucapnya.
Ia menandaskan IOM yang didukung 150 negara di dunia terus membantu masyarakat dunia agar menempuh prosedur migrasi yang benar.
"TKI resmi akan lebih aman dan terhindar dari penipuan. Kalau Anda
berangkat sesuai dengan UU pemerintah jika mengalami masalah maka
pemerintah akan dapat menindaklanjuti dan mendapat hak-haknya," tutur
Hendra.
Sedangkan Erni Murniati meminta masyarakat untuk berhati hati jika
mendapat iming-iming menggiurkan untuk bekerja ke luar negeri.
"Saya adalah contoh nyata korban trafficking, banyak teman senasib
dengan saya yang bekerja ke luar negeri karena iming-iming menggiurkan.
Tanyalah kepada pihak berwajib sebelum bekerja ke luar negeri,"
katanya.(sumber antara)