Monday, November 25, 2013

KPU JATENG DUKUNG GUBERNUR PECAT SUNARWI

SEMARANG, suaramerdeka.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengambil sikap tegas terhadap Sunarwi yang tak mau melepas jabatan Ketua DPRD Pati. Meski belum mendapat surat permohonan dari DPRD dan bupati setempat, Ganjar langsung menandatangani surat keputusan pergantian antar waktu (PAW).

Meski melanggar prosedur, langkah Ganjar mendapat dukungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng. Anggota KPU Jateng Wahyu Setiawan menyatakan bahwa undang-undang tidak memberi solusi jika terjadi kasus kemandegan proses PAW seperti di Pati.

Di sisi lain, pihak berwenang seperti Kementerian Dalam Negeri juga tidak berperan aktif membantu penyelesaian masalah itu. Maka Wahyu secara moral bisa memahami keputusan Ganjar.

"Yang bersangkutan (Sunarwi, red) memang sudah tidak memenuhi syarat sebagai anggota Dewan. Ini preseden buruk karena jelas ada ketidakpatuhan pada undang-undang," kata Wahyu, Jumat (22/11).

Sunarwi dipecat oleh PDI Perjuangan akibat konflik Pilkada Pati sejak dua tahun lalu. Dan meski sudah meloncat ke Partai Hanura, ia tetap duduk di kursi Ketua DPRD. Sunarwi menggunakan kuasanya sebagai Ketua DPRD dengan tidak mau menandatangani surat pengajuan PAW dari DPC PDIP Pati.

Seharusnya menurut prosedur resmi, partai mengajukan permohonan PAW ke DPRD. Pimpinan Dewan lalu mengajukan permohonan verifikasi PAW ke KPU setempat.

Setelah mendapat calon anggota Dewan pengganti dari KPU, DPRD mengirim surat permohonan PAW ke gubernur melalui bupati. Tapi dengan surat mandek di tangan Sunarwi, maka proses PAW tidak bisa berjalan.

0 comments:

Post a Comment