Wednesday, January 28, 2015

FRONT NELAYAN BERSATU JUWANA PATI BLOKIR PANTURA

kuli tinta - pati, (28/01) front nelayan bersatu (FNB) Juwana pati memblokir jalan pantura tepatnya di alun alun juwana kab Pati dalam aksi unra, FNB menyikapi berbagai kebijakan Pemerintah melalui Kementrian Kelautan dan Perikanan yang dianggap kurang berpihak terhadap kepentingan nelayan. 

Massa FNB ± 1.000 orang tumplek blek di alun alun juwana dan tidak mau bergeser dari jalan selama beberapa menit sehingga menyebabkan arus lalin dari arah pati ke rembang membuat kemacetan.

Sdr. RASMIJAN (Ketua HNSI) dan Sdr. HADI SUTRISNO (Ketua FNB) melakukan orasi yang berisi tuntutan diantaranya :

1. Menyikapi terbitnya Permen Nomor : 56,57-KP Tahun 2014 tentang Moratorium Penghentian sementara penerbitan ijin kapal baru diatas 30 GT dan Pelarangan aktifitas bongkar di tengah laut (Transhipment).

2. Menghendaki pencabutan Perpres Nomor : 191 Tahun 2015 tanggal 31 Desember 2014 tentang Penyediaan Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, yang didalamnya mengatur tentang penghapusan subsidi BBM untuk nelayan yang menggunakan kapal dengan ukuran 30 GT keatas.

3. Menuntut pencabutan Permen Nomor : 2- KP tanggal 8 Januari Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkap Ikan Pukat Hella (Troll) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, yang didalamnya melarang penggunaan alat tangkap jenis jaring cantrang.

4. Kaum nelayan kecewa dengan kepemimpinan Jokowi - Jk karena tidak memihak kepada para nelayan sedikitpun.

Aksi akhirnya dibubarkan aparat keamanan dari Polres Pati dan Polsek Juwana yang mengalihkan kegiatan ke terminal lama juwana.(sdh)

0 comments:

Post a Comment