This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tuesday, July 30, 2013

PENCAIRAN UANG LEWAT KANTOR POS MENINGKAT

Pati, Kota -  kulitinta - Memasuki sepertiga terakhir ramadhan,  Kantor Pos Cabang Pati mulai disibukkan dengan pencairan remitasi (kiriman uang) TKI.  Pencairan tersebut meningkat  dibanding hari-hari biasa.

10 hari menjelang lebaran, Kantor Pos Pati mulai dipadati masyarakat yang akan mencairkan kiriman uang keluarganya yang bekerja di luar negeri, baik TKI atau pun TKW.

Kepala Kantor Pos Cabang Pati, melalui Manager Pelayanan, Trilas Hartaka kepada PAS Pati mengungkapkan, peningkatan masyarakat Pati yang mencairkan remitasi (kiriman uang) TKI atau TKW, menjelang lebaran mencapai 40 persen.

“Jadi kebanyakan mereka yang mengirimkan uang itu, TKI atau TKW yang bekerja di Malaysia dan Arab Saudi, yang umumnya pada hari-hari biasa dibandingkan menjelang lebaran ini, ada kenaikkan sekitar 40%,” terangnya.

Manager Pelayanan Kantor Pos Cabang Pati mengatakan, biasanya rata-rata volume pencairan perhari hanya berkisar antara 10 hingga 20 pengambilan. Tapi, menjelang lebaran ini, tingkat pencairan mencapai 80 pengambilan.   

“Namun untuk nilainya kecil, rata-rata  hanya dibawah Rp.5juta. Untuk pengiriman itu, ada yang Rp.3juta. Rp.5juta, tapi rata-rata dibawah Rp.10juta,” jelas Trilas Hartaka.

Menyinggung nilai nominal dari keseluruhan remitasi (kiriman uang) TKI/TKW,  Kantor Pos Cabang Pati meminta untuk tidak dipublikasikan. Karena hal tersebut untuk keamanan. (sdh)

UU DESA MENGALAMI TARIK ULUR

Pati, Kota - kulitinta - Hal yang menghambat disetujuinya Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Desa menjadi Undang-undang, karena masih terjadi tarik ulur soal blockgrant dana bantuan untuk desa, antara Pemerintah dan Pansus DPR RI. Sehingga sampai sekarang, regulasi untuk mengatur pemerintahan desa itu, belum dapat disetujui. 

Dana bantuan blockgrant untuk desa, masih alot dan krusial dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Desa, antara Pemerintah dengan DPR RI.

Demikian diungkapkan Ketua Pansus RUU Pemdes DPR RI, Drs. Akhmad Muqowam, disela-sela sosialisasi dan penjelasan RUU Pemdes kerjasama dengan Paguyuban Kepala Desa se Kabupaten Pati, di Plaza Salza,   Senin petang, 29 Juli 2013.

“Yang itu saya kira itu menjadi bagian inti dari UU Pemdes ini. Kalau seandainya UU ini lahir, sedang tidak ada perintah dari UU yang dapat memastikan dana alokasi desa, saya kira lebih baik tidak ada Undang-undang.  Karena tidak ada dana yang memang dipastikan itu dimanfaatkan  untuk desa,” katanya.

Ketua Pansus  RUU Pemdes yang berasal dari Fraksi PPP ini menambahkan,  terkait soal jabatan  Kepala Desa  dalam  RUU Pemdes juga masih menjadi perdebatan. Ada yang menghendaki 6 tahun,  ada juga yang menginginkan 8 tahun.   Ini karena masih ada indikator-indikator yang perlu disinkronkan. Seperti adanya keinginan kerjasama antardesa, dan pengelolaan alokasi dana desa.  Sehingga pada masa ujicoba ini, DPR RI  berharap  Pemerintah tidak memberikan yang maksimal.

Wakil Ketua Komis IV DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo mengatakan, sebetulnya Pemerintah sudah menawarkan solusi, dana pembangunan desa yang dikelola Pemdes setempat, dianggarkan melalui formulasi Alokasi Dana Desa (ADD) dan dana perimbangan. Namun DPR RI menghendaki, blockgrant dianggarkan melalui APBN langsung.

“Ini yang belum ketemu. Karena Kemendagri prinsipnya mau dengan pola apapun tidak masalah. Hanya sekarang ini tinggal Kementerian Keuangan dan Bappenas, karena mereka yang mengatur keuangan, memang selalu begitu. Karena semua yang terkait dengan masalah komposisi keuangan negara, selalu Kemenkeu dan Bappenas, gagal. Seperti halnya persetujuan UU Perlindungan Petani, yang akan mengansuransikan petani, karena selalu puso dan sebagainya. Tapi akhirnya kita dorong terus, dan akhirnya Pemerintah mau,” jelas Politikus kelahiran Batangan Pati.

Menurut Firman Soebagyo, berhasil tidaknya RUU Pemdes ini, tergantung Pansus yang membahasnya, untuk dapat menekan Pemerintah. Karena faktanya sampai sekarang banyak dana-dana sosial yang dikucurkan, hanya tidak terkonsultasikan dengan baik. Berdasarkan data yang dikantonginya, ada salah satu desa di Indonesia yang mendapat 10 program, tapi ada juga desa yang sama sekali tidak mendapatkan bantuan karena, tidak ada kedekatan dengan Pemerintah maupun DPR. Karena dengan sistem blockgrant ini merata, dan tidak ada kesenjangan antara satu desa dengan desa lainnya. (SDH)

Sunday, July 28, 2013

Dana Bansos Kab Pati disulap jadi dana hibah

Pati - kulitinta : Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Pati Jawa Tengah, diduga menyulap dana bantuan sosial dari Propinsi Jawa Tengah menjadi dana hibah yang diperuntukkan kelompok tani. Dana hibah tersebut disalurkan melalui gabungan kelompok tani (Gapoktan). Dana tahun anggaran (TA) 2011 yang dicairkan pada tahun 2012, di tengarai disimpangkan ali-as dikorupsi. Sebab, dalam realisasinya hanya sebagian kecil kelompok tani yang mendapatkan bantuan tersebut. Ada yang dapat sapi, ada yang cuma dapat kandang atau malah sapi dan kandangnya tidak dapat.

Seperti diketahui dalam kontrak dana hibah dengan kelompok tani masing-masing kelompok mendapat Rp 50 juta. Sedang kelompok tani yang ada sekitar 38 kelompok tani. “Hanya sebagian kecil yang mendapat kucuran dana hibah. Kalau dihitung tidak sampai Rp 50 juta,” ujar salah seorang kelompok tani pada Koran Pagi, baru-baru ini.

Menurut Sekjen LP3K-RI, Suwito, dana bantuan sosial (Bansos) tidak boleh dialihkan menjadi dana hibah, apapun itu, dimanapun dan bagaimanapun tidak diperbolehkan.

“Ini jelas pelanggaran hukum dan sarat dengan tindak pidana korupsi. Ini PR untuk kapolres yang baru menjabat,” ujarnya.

Penyaluran dana hibah (asalnya Bansos provinsi-red) tampaknya mampet di tengah jalan dan tidak semuanya ngucur ke kelompok tani. Layaknya dana siluman karena sapi dan kandangnya tidak tampak. Malah ada kelompok tani yang menyeletuk, “mungkin sapinya diambil dari alas Ketonggo alias keratonnya jin”.

Dana Bansos sejatinya untuk unsur hara pertanian, kudune untuk tletong dan uyuhe (seharusnya kotoran dan air kencing) sapi untuk  pemupukan pertanian. Seharusnya bergulir turun temurun karena karena pengadaan sapinya perempuan semua.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan  Kabupaten Pati, Silvinus sempat diperiksa di Mapolres Pati. Tidak tertutup kemungkinan kasus dana hibah sapi bergulir ini akan melibatkan broker dana hibah dan tentunya ada kelompok tani yang ikut bermain. Apabila pihak kepolisian serius dan tidak terkontaminasi, maka sel tahanan polres bakal penuh untuk mengkandangkan para tersangka.

Penyimpangan dana hibah tersebut bukan saja terjadi di Kabupaten Pati, melainkan ada be-berapa daerah yang melakukan Tipikor yang sama. Sebagian sudah diproses hukum dan sebagian masih dalam penyidikan. (Koranpagionline)


Saturday, July 27, 2013

Geledah Kantor Hotma, KPK Amankan Sejumlah Dokumen

JAKARTA, kulitinta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dalam kasus tangkap tangan terhadap pengacara pengacara dari kantor Firma Hotma Sitompoel, Mario C Bernardo dan pegawai Pusdiklat Mahkamah Agung, Djodi Supratman. Setelah menetapkan keduanya sebagai tersangka dan melakukan penahanan, KPK langsung menggeledah kantor Hotma serta mengamankan sejumlah dokumen.

Menurut Kepala Biro Humas KPK Johan Budi Sapto Prabowo, penggeledahan Jumat malam baru selesai pada Sabtu dini hari sekitar 01.00 WIB. "Petugas mengamankan sejumlah dokumen sebanyak beberapa kardus," ujar Johan. Johan enggan menjelaskan dokumen apa yang diamankan oleh penyidik KPK.
Begitu juga Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat ditanya dokumen apa saja yang diperoleh KPK dari penggeledahan. "Waduh, itu pasti bukan untuk konsumsi publik," kata Bambang.

Seperti diketahui, penyidik KPK pada Jumat (26/7) malam, menggeledah kantor pengacara ternama, Hotma Sitompoel di Jalan Martapura, Jakarta Pusat.
Sebanyak 25 orang penyidik KPK lengkap dengan seragam rompinya menggeledah kantor  Hotma sejak pukul 21.00 WIB.

Setelah mendapat izin dari ketua RT setempat, para penyidik langsung masuk. Ketua RT 08 RW 02, Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Bram mengatakan, para penyidik meminta izin kepada dirinya untuk melakukan penyidikan.

Mario diduga memberi suap kepada Djodi untuk pengurusan kasasi tindak pidana penipuan atas nama terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito. KPK terus mengembangkan kasus ini, baik dari pihak pemberi maupun penerima. Karena Hutomo bukan klien Mario.

Diduga ada dana Rp 200 juta disebut-sebut sebagai uang komitmen yang dijanjikan pengacara Mario kepada pegawai Djodi terkait pengurusan perkara di MA. Saat terjadi penangkapan pada 25 Juli 2013, itu merupakan upaya penyerahan kali kedua. Sebelumnya Djodi telah menerima uang senilai Rp 50 juta.

Saat operasi tangkap tangan, Kamis lalu, KPK menemukan uang sekitar Rp78 juta di dalam tas Djodi. Rinciannya, Rp 50 juta 1 bundel, di bawahnya ada lagi uang Rp 28 juta. Saat menggeledah rumah Djodi, penyidik juga menemukan uang senilai Rp50 juta.

KRONOLOGIS PENEMUAN MAYAT YOLANDA RIFAN

SEMARANG, kulitinta - Pencarian korban "Dukun Jagal dari Gunung Sumbing" Muhyaroh (45) akhirnya membuatkan hasil. Sabtu (27/7) siang, polisi berhasil menemukan mayat Yulanda Rifan terkubur di ladang sayur loncang di lereng Gunung Sumbing, Kabupaten Magelang.

Penemuan jenazah korban keganasan Muhyaroh ini bersamaan dengan kedatangan jenazah Muhzaroh dari RS Bayangkara Semarang yakni Sabtu siang pukul 13.30 WIB. Polisi kemudian mulai menggali lokasi penguburan tepat pukul 14.00 WIB.

Berikut kronologi penemuan mayat Yulanda Rifan dan dua korban lainnya:
Jumat 26 Juli 2013- Tim Polres Melakukan penyisiran di rumah tersangka dan lingkungan sekitar dengan anjing pelacak.
Sabtu 27 Juli 2013
1. Pukul 10.00 WIB- Polres menerjunkan puluhan personila untuk melakukan penyisiran
2. Pukul 13.30 WIB- Jenazah Munzaroh tiba di lokasi
3. Pukul 13.30 WIB- Warga dan polisi menemukan gundukan tanah baru di ladang Munyaroh
4. Pukul 14.00 WIB- Polisi menggali dan menemukan kepala terbungkus kain
5. Pukul 14.30 WIB- Polisi menemukan satu lagi jenazah. Kaki korban pertama dan kedua saling bertindihan dengan posisi kepala berlawanan.
6. Pukul 15.00 WIB- Polisi menemukan jenazah ketiga.
7. Pukul 15.15 WIB- Adik korban dr Rizal memastikan korban adalah Yulanda Rifan
8. Pukul 17.00 WIB- Jenazah Yulanda Rifan diangkat dan dibawa ke ambulans
9. Pukul 17.20 WIB- Dua jenazah diangkat dan dibawa ke ambulans
10.Pukul 17.30 WIB- Ketiga jenazah dibawa ke RS Bayangkara Semarang

10 RIBU STIKER TERORIS DISEBAR

SEMARANG, kulitinta - Sebanyak 10 ribu stiker berisi wajah empat buron narapidana teroris yang kabur dari Lapas Tanjung Gusta Medan disebar polisi di Semarang, Sabtu (27/7). Pengendara sepeda motor dan mobil yang melintas di Simpanglima menjadi sasaran penyebaran stiker. Anggota dari Club of RX-King Semarang (Cros) juga ikut membantu menyebarkan.

Kasat Binmas Polrestabes Semarang, AKBP I Nengah Wirta Damayana, mengatakan penyebaran ini untuk mengantisipasi pelarian buron ini ke Semarang. Sebab, Semarang sebagai pintu gerbang Jawa Tengah dinilai masih aman, sehingga bisa dijadikan sebagai lokasi perlintasan.

"Masyarakat agar waspadai dan melaporkan ke polisi jika menemui salah satu di antara buron ini," ujarnya.
Keempat buron itu adalah Abdul Gani Siregar; Nibras alias Arab alias Amir, alias Wawan; Fadli Sadama alias Can, alias Zaid, alias Fernando, alias Buyung serta Agus Sunyoto alias Syafarudin. Agus bahkan diketahui merupakan warga asal Karangganyar. Selain narapidana teroris, keempat orang itu terlibat dalam kasus perampokan bank CIMB Medan, dan penyerangan Mapolsek Hamparan Perak yang menewaskan tiga polisi.

Perburuan teroris ini, kata Nengah, tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi peran aktif masyarakat sebagai pemberi informasi juga diminta untuk aktif dengan adanya pendatang baru di sekitar lingkungannya.
"Silakan telepon ke call center kepolisian di nomor 110 jika mencurigai narapidana itu," ujarnya.(sdh)

KESIAPAN BUS AKAP ...MENGHADAPI LEBARAN

Pati, Kota - KULITINTA - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Pati,  melakukan uji petik laik jalan armada angkutan lebaran.  Uji petik ini dilakukan, terhadap sejumlah  bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), maupun bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).

Menjelang mudik dan balik lebaran,  Dinas Perhubungan Kominikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pati, terus berupaya meningkatkan keamanan bagi pemudik, yang menggunakan angkutan darat, seperti bus, baik Antar-Kota Dalam Provinsi (AKDP) maupun Antar-Kota Antar-Provinsi (AKAP).   Uji petik  yang dilakukan diantaranya,   pengukuran ambang batas emisi,  pengecekan lampu sign,  rem,  dan  roda kendaraan.

Kepala Dishubkominfo Kabupaten Pati, Tri Haryama mengatakan, uji petik  laik jalan ini merupakan upaya Pemkab Pati, untuk memberikan rasa aman bagi warga Pati saat mudik/balik yang menggunakan angkutan bus.  Salah satunya dengan uji emisi.

“Uji emisi ini kan dilakukan rutin di dinas kami, setiap 6 bulan sekali. Hanya saja untuk mengantisipasi agar tidak ada yang kelewatan kita perlu melakukan sidak/uji petik laik seperti ini. Nanti akan ditindak lanjuti dengan melakukan pengujian laik jalan di P.O yang ada di Pati,” kata Kepala Dishubkominfo, Tri Haryama.

Bupati Pati, Haryanto yang hadir dalam uji petik itu menuturkan,  uji petik laik jalan yang dilakukan terhadap belasan bus di Teriminal Pati, merupakan bagian dari persiapan Pemkab Pati dalam melayani pemudik. Dan uji petik ini, sebagai upaya untuk menentukan layak tidaknya armada untuk beroperasi.

“Sehingga kalau ada uji emisi itu, untuk layak atau tidaknya kendaraan itu beroperasi. Kalau memang tidak layak, ya ... harus diberi peringatan. Khusus untuk kendaraan dari luar daerah yang ketahuan tidak layak jalan, kita paling tidak Kepala Dishubkominfo berkoordinasi dengan daerah lain, sehingga nanti kendaraan benar-benar layak. Kasihan nanti kalau pemudik ini diberikan pelayanan yang asal-asalan,” tutur Bupati Haryanto.

Selama dua jam, Dishubkominfo Pati berhasil menguji petik laik jalan terhadap 15 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP)  maupun bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Tiga kendaraan diantaranya dinyatakan, memiliki gas buang yang melebihi ambang batas yang ditentukan (sdh)