Sunday, July 28, 2013

Dana Bansos Kab Pati disulap jadi dana hibah

Pati - kulitinta : Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Pati Jawa Tengah, diduga menyulap dana bantuan sosial dari Propinsi Jawa Tengah menjadi dana hibah yang diperuntukkan kelompok tani. Dana hibah tersebut disalurkan melalui gabungan kelompok tani (Gapoktan). Dana tahun anggaran (TA) 2011 yang dicairkan pada tahun 2012, di tengarai disimpangkan ali-as dikorupsi. Sebab, dalam realisasinya hanya sebagian kecil kelompok tani yang mendapatkan bantuan tersebut. Ada yang dapat sapi, ada yang cuma dapat kandang atau malah sapi dan kandangnya tidak dapat.

Seperti diketahui dalam kontrak dana hibah dengan kelompok tani masing-masing kelompok mendapat Rp 50 juta. Sedang kelompok tani yang ada sekitar 38 kelompok tani. “Hanya sebagian kecil yang mendapat kucuran dana hibah. Kalau dihitung tidak sampai Rp 50 juta,” ujar salah seorang kelompok tani pada Koran Pagi, baru-baru ini.

Menurut Sekjen LP3K-RI, Suwito, dana bantuan sosial (Bansos) tidak boleh dialihkan menjadi dana hibah, apapun itu, dimanapun dan bagaimanapun tidak diperbolehkan.

“Ini jelas pelanggaran hukum dan sarat dengan tindak pidana korupsi. Ini PR untuk kapolres yang baru menjabat,” ujarnya.

Penyaluran dana hibah (asalnya Bansos provinsi-red) tampaknya mampet di tengah jalan dan tidak semuanya ngucur ke kelompok tani. Layaknya dana siluman karena sapi dan kandangnya tidak tampak. Malah ada kelompok tani yang menyeletuk, “mungkin sapinya diambil dari alas Ketonggo alias keratonnya jin”.

Dana Bansos sejatinya untuk unsur hara pertanian, kudune untuk tletong dan uyuhe (seharusnya kotoran dan air kencing) sapi untuk  pemupukan pertanian. Seharusnya bergulir turun temurun karena karena pengadaan sapinya perempuan semua.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan  Kabupaten Pati, Silvinus sempat diperiksa di Mapolres Pati. Tidak tertutup kemungkinan kasus dana hibah sapi bergulir ini akan melibatkan broker dana hibah dan tentunya ada kelompok tani yang ikut bermain. Apabila pihak kepolisian serius dan tidak terkontaminasi, maka sel tahanan polres bakal penuh untuk mengkandangkan para tersangka.

Penyimpangan dana hibah tersebut bukan saja terjadi di Kabupaten Pati, melainkan ada be-berapa daerah yang melakukan Tipikor yang sama. Sebagian sudah diproses hukum dan sebagian masih dalam penyidikan. (Koranpagionline)


1 comment:

  1. SOLUSI MUDAH, CEPAT LUNASI UTANG ANDA, TANPA PERLU RITUAL, WIRIDAN, PUASA DLL.
    Anda tak perlu ragu harus tertipu dan dikejar hutang lagi,
    Kini saya berbagi pengalaman sudah saya rasakan dan buktikan, Atas bantuan pak ustad Insyaallah dengan bantuan dana hibah gaibnya, semua masalah Ekonomi hutang saya terselesaikan. untuk konsultasi tata caranya silahkan kunjungi wapsitenya di >>> KLIK DI SINI <<< karna nmr hp pak ustad tdak bisa di publikasikan sembarangan. terima kasih…

    ReplyDelete